Menelaah Gender dalam Perspektif Hukum, Agama, dan Pendidikan.

Fakultas Ilmu Sosial, Hukum, dan Ilmu Politik (FISHIPOL) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggelar Seminar Nasional bertajuk "Menuju Transformasi Sosial Berkeadilan: Paradoks Kesetaraan Gender dalam Perspektif Hukum, Agama, dan Pendidikan." Acara ini diselenggarakan di ruang aula ISdB, Senin 13 Mei 2024.

Seminar yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan Dies Natalis ke-60 UNY ini menghadirkan tiga pembicara yang menekuni kajian gender dari perspektif hukum, agama, dan sosial, yaitu Associate Professor dalam bidang Politik dan Studi Internasional dari Universitas Cambridge, Dr. Izza Husein; Dr. Hamim Ilyas, seorang Dosen dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta; dan  Dosen Ilmu Komunikasi dari FISHIPOL UNY, Tri Kurnia Revul Andina, S.I.P., M.A.

Izza dalam pemaparannyamembagikan pemikiran terkait kompleksitas isu gender dari perspektif hukum. Dr. Izza menyoroti konstruksi kolonial yang masih memengaruhi pandangan terhadap gender, terutama di wilayah Melayu. Ia menekankan perlunya memahami konteks dan sudut pandang yang beragam dalam menilai isu gender dalam ranah hukum dan agama. "Gender dalam hukum memiliki posisi yang kompleks sehingga kajian ini perlu untuk ditelaah lebih lanjut," kata dia. 

Hamim memperkuat pandangan tersebut dengan menekankan bahwa persoalan gender dalam agama, terutama Islam, telah diatur dalam Al-Quran. Menurutnya, hubungan antara lelaki dan perempuan dalam Islam adalah hubungan yang saling melengkapi dan berbasis kemitraan. Hamim juga menegaskan bahwa perempuan dalam Islam memiliki hak untuk berkarya dan menduduki jabatan publik.

Sementara itu Tri Kurnia membahas tentang perlunya ruang diskursus yang lebih besar dalam memahami isu gender. Menurutnya, masih banyak kesalahpahaman yang mengakibatkan penentangan, bukan dukungan terhadap pergerakan gender menuju arah yang progresif.

Acara tersebut dipandu oleh Yuyun Sri Wahyuni, M.A., Ph.D. sebagai moderator. Diharapkan, pemikiran-pemikiran yang disampaikan oleh para pembicara dapat menjadi pijakan untuk transformasi sosial yang lebih inklusif dan berkeadilan gender di masyarakat.