CGPA Gelar Bimbingan Teknis Pengembangan Aparatur Kecamatan Garum

Yogyakarta, 3 Juni 2024 - Departemen Administrasi Publik UNY melalui CGPA (Center for Governance and Policy Analysis) melakukan kerjasama dengan mengadakan “Bimbingan Teknis Kapasitas Sumber Daya Aparatur dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar” yang berlangsung pada 1 Juni 2024 di Ruang Ki Hajar Dewantara FISHIPOL UNY dan dihadiri oleh 39 aparatur Kecamatan Garum.

Bimtek ini merupakan upaya dari Aparatur Kecamatan Garum dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. Acara dibuka oleh Dekan FISHIPOL UNY, Prof. Dr. Supardi, S.Pd., M.Pd. yang mengharapkan kolaborasi dan kemitraan berkelanjutan, terutama kolaborasi antara FISHIPOL UNY dan Kecamatan Garum. Kemudian terdapat sambutan dari Ketua Departemen, Dr. Marita Ahdiyana, S.I.P., M.Si., yang turut mengenalkan CGPA sebagai penyelenggara beberapa kegiatan terkait peningkatan kapasitas aparatur pemerintah.

Kegiatan Bimtek dimulai dengan pre-test untuk melihat pengetahuan awal aparatur sebelum diberikannya materi bimbingan teknis. Materi diberikan oleh 4 narasumber dengan fokus yang berbeda diantaranya Prof. Saefur Rochmat, S.Pd., M.IR., Ph.D. memberikan materi Pengantar Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang membahas terkait dasar regulasi yang mengatur pelayanan publik, permasalahan umum yang terjadi dalam pelayanan publik serta memberikan strategi peningkatan pelayanan publik dan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik. Narasumber kedua Dr. Dra. Lena Satlita, M.Si. dengan materi Etika Pelayanan Publik yang memberikan penjelasan terkait kewajiban pemerintah, paradigma dan pedoman dalam pelayanan publik yang dapat digunakan sebagai acuan perilaku dalam pelayanan publik sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009.

Materi ketiga dari Dwi Harsono., S.Sos., MPA., MA., PhD. tentang Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik di Kecamatan dengan memberikan penjelasan terkait urgensi monitoring dan kaitannya dengan pelayanan publik serta pentingnya evaluasi pelayanan. Monitoring dan evaluasi (monev) dapat dilakukan 2x dalam satu tahun dengan menggunakan data dari penyelenggara, pengamatan dan pengguna layanan. Kemudian dijelaskan juga terkait indikator dalam monev yang mengacu pada Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2017 dan aspek penting dalam pelayanan publik.

Setelah pemberian materi dari 3 narasumber tersebut, dilakukan post-test kepada aparatur Kecamatan Garum terjadi peningkatan dari hasil pre-test diawal kegiatan. Setelah pemberian post-test, dilanjutkan dengan sesi kedua penyampaian materi ke-4 yaitu Refleksi Pelayanan Publik Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar yang disampaikan oleh Dr. Marita Ahdiyana, S.I.P., M.Si. Refleksi tersebut mengemukakan kondisi pelayanan publik dan aspek pelayanan prima di Kecamatan Garum. Dalam sesi kedua ini, memberikan kesempatan kepada aparatur kecamatan untuk sharingpelayanan publik yang telah diterapkan dan diberikan beberapa rekomendasi terkait pelayanan publik yang berkualitas. Rekomendasi tersebut dapat diimplementasikan untuk meningkatkan profesionalitas dan kapasitas aparatur Kecamatan Garum.